“Sampai RW dilaporno iku yo onok (RW yang dilaporkan juga ada). Sebenarnya kan RW (iuran) boleh-boleh saja, ketika dia ada pembangunan, jalannya rusak dibangun. Tapi itu sampai dilaporkan ke sana,” ungkap Cak Eri.
Eri menambahkan, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemkot untuk lebih baik lagi dalam mencegah praktik korupsi ke depanya. Tidak hanya di lingkungan pemkot, ia berharap, seluruh instansi pemerintahan, baik lembaga atau kementerian yang berada di Kota Surabaya, juga bisa terbebas dari praktik korupsi.
“Ini menjadi tantangan kita ya, bagaimana Surabaya bisa terus bergerak. Karena kalau orang nggak tahu, Surabaya dipikirnya pemkot, padahal di Surabaya ini instansinya banyak,” pungkas Eri Cahyadi. ***