PR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengakselerasi upaya pembebasan lahan untuk pembangunan underpass Taman Pelangi.
Hingga saat ini, dari total 29 persil yang diperlukan, baru 9 persil yang berhasil dibebaskan.
Hambatan Pembebasan Lahan
Farhan Sanjaya, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Kota Surabaya, mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan ini masih menemui sejumlah kendala.
Dari kebutuhan lahan seluas 3500 meter persegi, masih ada 20 persil yang tersendat dalam proses pembebasannya.
"Sejumlah permasalahan administrasi menjadi kendala utama dalam proses ini. Beberapa lahan masih dalam sengketa hukum antar warga dan ada juga yang terlibat masalah waris," jelas Farhan.
Baca Juga: Mumpung Weekend, Ayo Mencoba Resep Kue Semprit Susu, Ciwi-Ciwi Surabaya Banyak yang Suka Loh!
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi
Selain kendala dengan aset warga, Farhan menambahkan bahwa beberapa lahan yang belum dibebaskan adalah milik pemerintah provinsi.
Lahan ini masuk dalam daftar 20 persil bermasalah yang masih dalam proses koordinasi dengan pihak provinsi.
"Untuk lahan milik pemerintah provinsi, kami terus melakukan koordinasi agar proses pembebasan dapat segera rampung," tambahnya.
Optimisme Pemkot
Pemkot Surabaya tetap optimis bahwa dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, proses pembebasan lahan ini akan segera tuntas, memungkinkan pembangunan underpass Taman Pelangi berjalan sesuai rencana.
Dengan terus berupaya mengatasi hambatan yang ada, Pemkot Surabaya berharap pembangunan underpass Taman Pelangi dapat segera dimulai dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar.***