PR SURABAYA - Anggota reskrim Polsek Sukolilo Surabaya menggulung pelaku pencurian dan penadahan kendaraan bermotor (Curanmor) yang akan dikirim ke ke NTT, Jumat, 7 Juni 2024. Terungkap kasus ini, setelah polisi mengamankan Asril Septian, 23, asal Jalan Kunti, Surabaya, yang telah mencuri motor di sebanyak 25 tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, dua orang yang diamankan ialah Aris asal NTT dan Mutari alias Ari asal Madura yang berdomisili di Jalan Dupak Surabaya.
Baca Juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Ranmor di Waduk Unesa Surabaya, Ada Temuan Barang Bukti Mengejutkan!
Keduanya diringkus ditempat yang berbeda. Mutari terlebih dulu diamankan di Jalan Demak, sementara Aris di daerah Tanjung Perak.
"Saat pengembangan kami dapat mengamankan tersangka 480 (penadah). Dua orang beserta barang bukti yang belum sempat terkirim, rencananya akan dikirim ke NTT," katanya, Selasa, 11 Juni 2024
Dalam aksinya, kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing. Mutari sebagai penadah motor curian dari Asril, sedangkan Aris sebagai sopir ekspedisi.
"Sebelum dikirim, kami sudah mengamankan dua tersangka ini. Dikirim lewat ekspedisi naik kapal. Biasanya ada pesanan dari sana (NTT)," tambahnya.
Tersangka Mutari mengaku, dia baru satu kali menerima motor curian dari Asril. Dia membeli motor tersebut seharga Rp 4 juta lalu dijual lagi seharga Rp 5 juta.