Pemilik Honda Beat Atau Vario, Jika Tak Ingin Jadi Sasaran Ranmor, Waspada Hal ini…

- 6 Juni 2024, 14:45 WIB
honda Vario
honda Vario /Youtube Kang Mas Bro/

PR SURABAYA - Anggota reskrim Polsek Karangpilang membongkar sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Ada lima tersangka dengan 21 tempat kejadian perkara. Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Karangpilang.

Kapolsek Karangpilang Kompol Risky Fardian Caropeboka didampingi Kasie Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko dan Kanitreskrim Polsek Karangpilang AKP Lutfi, mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini pihaknya melakukan patroli dan melihat orang yang mencurigakan, kemudian mendekati pelaku ternyata motor yang dibawa pelaku adalah milik korban, anggota langsung mengamankan pelaku pada Kamis 6 Juni 2024.

Baca Juga: Ditintelkam Polda Jawa Timur Raih Penghargaan Terbaik IKPA 2023 dari Kemenkeu RI

Tersangka yang diamankan Romadon,34, Rijul,30, Dermawan Wibisono,37, ketiganya warga Tambak Osowilangun, dan Ainul Rohman,31, Rio Fathur Rosid warga Gresik.

Kronologi berawal dari kring serse dikawasan Kedurus Dukuh, Karangpilang petugas melihat tersangka Romadon sedang mendorong sepeda motor dari dalam rumah orang. Petugas curiga, kemudian mendekati pelaku, tersangka tergesa-gesa dan kaget.

Petugas langsung menangkapnya. Bersamaan dengan itu, dari dalam rumah korban terdengar teriakan berulang ulang "motorku".

Dan saat itu, petugas bertanya kepada korban kalau motornya, yang sebelumnya diparkir di teras rumah tidak ada.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah