Ramai dan Picu Kontroversi, ‘Oneng’ Diah Pitaloka Katakan Korban Judi Online Tidak Otomatis Mendapatkan Bansos

- 18 Juni 2024, 20:30 WIB
Ilustrasi Judi Online yang Tak Disadari oleh Korban
Ilustrasi Judi Online yang Tak Disadari oleh Korban /Pixabay

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa praktik judi, baik secara langsung maupun online, dapat memiskinkan masyarakat.

Muhadjir mengaku telah melakukan banyak advokasi untuk korban judi online dan bahkan memasukkan mereka dalam DTKS sebagai penerima bansos.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa ada 3,2 juta warga Indonesia yang teridentifikasi bermain judi online, dengan rata-rata pemain menghabiskan uang lebih dari Rp100 ribu per hari.

Baca Juga: BYD Dolphin Jadi Mobil Listrik Termurah di Indonesia, Berminat Beli? Begini Skema Kreditnya…

Parahnya lagi, pemain judi online ini berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga ibu rumah tangga.

Pemerintah Fokus pada Penanganan Judi Online

Mengatasi judi online menjadi fokus penting pemerintah untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap masyarakat.

Pemerintah telah berupaya melakukan berbagai langkah advokasi dan edukasi untuk menekan angka perjudian online yang terus meningkat.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah lebih banyak masyarakat jatuh ke dalam kemiskinan akibat praktik judi online dan memerlukan bantuan sosial.

Baca Juga: Satu Pelaku Dugaan Penipuan dan Penggelapan Proyek Apartemen di Surabaya Diamankan Subdit Renakta Polda Jatim 

Sementara itu, masyarakat yang sudah menjadi korban diharapkan segera melaporkan diri untuk diverifikasi melalui DTKS agar bantuan sosial dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Surabaya ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah