Ramai dan Picu Kontroversi, ‘Oneng’ Diah Pitaloka Katakan Korban Judi Online Tidak Otomatis Mendapatkan Bansos

18 Juni 2024, 20:30 WIB
Ilustrasi Judi Online yang Tak Disadari oleh Korban /Pixabay

 

PR SURABAYA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, atau yang akrab dikenal dengan sebuta Oneng dalam sitkom Bajai Bajuri menegaskan bahwa korban judi online tidak bisa serta merta mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Menurut Diah, hanya mereka yang identitasnya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima bansos.

"Data DTKS memiliki parameter pengukurnya sendiri, yaitu parameter kemiskinan. Korban judi online yang merasa memenuhi kriteria kemiskinan harus melalui proses verifikasi DTKS untuk menentukan apakah mereka layak menerima bantuan," jelas Diah Pitaloka, mengutip pernyataannya yang disadur dari Antara.

Baca Juga: Cuman Satu di Dunia, Kuliner Surabaya Unik Rawon Sultan Bambu Runcing yang Tiada Duanya

Ia menambahkan bahwa variabel kalah judi online tidak bisa langsung menjadi penentu seseorang masuk dalam DTKS.

"Jatuh miskin karena berbagai alasan, termasuk judi online, harus diverifikasi berdasarkan kriteria kemiskinan yang ada, bukan karena variabel judi online semata," tegasnya.

Diah Pitaloka juga menekankan bahwa langkah lebih penting yang perlu dilakukan adalah menangani masalah judi online itu sendiri, daripada hanya memberikan bantuan sosial kepada para korbannya.

Baca Juga: Belanja iPhone di Surabaya Bisa Gratis Ongkir dan Cashback Jutaan? Mantap, Cuma Ada di Sini, nih!

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa praktik judi, baik secara langsung maupun online, dapat memiskinkan masyarakat.

Muhadjir mengaku telah melakukan banyak advokasi untuk korban judi online dan bahkan memasukkan mereka dalam DTKS sebagai penerima bansos.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa ada 3,2 juta warga Indonesia yang teridentifikasi bermain judi online, dengan rata-rata pemain menghabiskan uang lebih dari Rp100 ribu per hari.

Baca Juga: BYD Dolphin Jadi Mobil Listrik Termurah di Indonesia, Berminat Beli? Begini Skema Kreditnya…

Parahnya lagi, pemain judi online ini berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga ibu rumah tangga.

Pemerintah Fokus pada Penanganan Judi Online

Mengatasi judi online menjadi fokus penting pemerintah untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap masyarakat.

Pemerintah telah berupaya melakukan berbagai langkah advokasi dan edukasi untuk menekan angka perjudian online yang terus meningkat.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah lebih banyak masyarakat jatuh ke dalam kemiskinan akibat praktik judi online dan memerlukan bantuan sosial.

Baca Juga: Satu Pelaku Dugaan Penipuan dan Penggelapan Proyek Apartemen di Surabaya Diamankan Subdit Renakta Polda Jatim 

Sementara itu, masyarakat yang sudah menjadi korban diharapkan segera melaporkan diri untuk diverifikasi melalui DTKS agar bantuan sosial dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

Langkah Tegas Wali Kota Eri Cahyadi: Pembatasan KK di Surabaya untuk Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil langkah tegas untuk menangani banyaknya Kartu Keluarga (KK) bermasalah di kota pahlawan.

Penertiban KK ini dilakukan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dapat tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga asli Surabaya yang membutuhkan.

Baca Juga: Menelusuri Jejak Sejarah Wisata Surabaya Kota Tua, Destinasi Wajib Dikunjungi

Eri Cahyadi menekankan pentingnya administrasi kependudukan (adminduk) yang rapi dan akurat. Fokus utama dari penertiban ini adalah menindaklanjuti temuan banyaknya rumah yang dihuni oleh puluhan KK, yang dapat mengganggu ketepatan data penerima bansos.

Kebijakan Baru Pemkot Surabaya: 1 Persil Maksimal 3 KK

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Surabaya menetapkan kebijakan baru, yaitu satu persil tanah maksimal diisi oleh tiga Kartu Keluarga (KK).

"Pemkot mengambil kebijakan 1 persil itu 3 KK, sambil kita lihat jumlah jiwanya berapa," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Minggu, 9 Juni 2024.

Baca Juga: Sebentar Lagi Rek! Sempat Ditunda Wisata Surabaya Kota Lama Bakal Resmi Dibuka Bersamaan Green Force Run

Dengan pembatasan ini, Pemkot Surabaya berharap bisa lebih fokus menyelesaikan masalah kemiskinan di Surabaya.

Pembatasan jumlah KK per persil diharapkan dapat mempermudah identifikasi warga yang benar-benar membutuhkan bansos dan mencegah penyalahgunaan data kependudukan.

Fokus Pada Ketepatan Data Penerima Bansos

Kebijakan baru ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.

Dengan meminimalkan jumlah KK per persil, data kependudukan menjadi lebih akurat dan valid, sehingga proses verifikasi penerima bansos bisa dilakukan dengan lebih efisien.

Baca Juga: Destinasi Wisata Surabaya Penuh Pesona yang Tersembunyi di Tengah Hingar Bingar Kota Pahlawan

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk meningkatkan kualitas hidup warganya dan memastikan bahwa program bantuan sosial yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak.

Pemkot Surabaya akan terus melakukan penertiban dan pemantauan terhadap administrasi kependudukan di kota ini.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan bansos akibat data KK yang tidak akurat.

Komitmen Wali Kota Surabaya

Baca Juga: Seru dan Hemat, 5 Destinasi Wisata Surabaya Dekat Stasiun Gubeng dan Bisa Jalan Kaki

Eri Cahyadi menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan masalah kemiskinan dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran melalui penertiban KK.

Kebijakan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi warga Surabaya dan memperbaiki sistem penyaluran bansos yang ada.

Langkah tegas ini tidak hanya membantu dalam penyaluran bansos, tetapi juga mencerminkan kepedulian Pemkot Surabaya terhadap kesejahteraan warganya.

Dengan data kependudukan yang lebih akurat, Pemkot dapat lebih mudah merencanakan dan melaksanakan program-program sosial yang bermanfaat.

Baca Juga: Kabar Wisata Surabaya Eks THR dan TRS, Pemkot Kolaborasi dengan Kadin, Buka Peluang Investasi

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini dan cara melakukan pembaruan data kependudukan, warga Surabaya diimbau untuk mengunjungi kantor kecamatan atau kelurahan terdekat.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Surabaya ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler