Sangar Rek! 42.804 Kartu Keluarga Warga Surabaya Diblokir Pemkot, Ini Masalahnya

- 21 Juni 2024, 20:35 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto /PR Surabaya/Ali Mahfud

PR SURABAYA - Sebanyak 42.804 Kartu Keluarga (KK) diblokir atau dinonaktifkan oleh Pemkot Surabaya. KK sebanyak itu diduga bermasalah karena tidak diketahui keberadaan warga di dalamnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan penonaktifan 42.804 itu sebagai tindak lanjut dari verifikasi yang dilakukannya.

Warga Surabaya Diminta Konfirmasi KK hingga 1 Agustus 2024

Menurut Eddy, keberadaan warga tersebut tidak sesuai dengan data KK pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya. Rinciannya, status tidak diketahui dan pindah luar kota per 21 Juni 2024 ditemukan 97.408 jiwa yang masuk kedalam 42.804 KK dan tidak diketahui keberadaannya.

“Batas waktu konfirmasi data hingga 1 Agustus 2024. Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi akan diajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri,” papar Eddy Christijanto dalam konferensi pers di Pemkot Surabaya, Jumat 21 Juni 2024.

Kata Eddy, Pemkot Surabaya melalui Perangkat Daerah (PD) beserta kecamatan dan kelurahan tidak mengetahui keberadaan warga tersebut. Karenanya, data tersebut membuat Pemkot sulit melakukan intervensi jika terdapat warga yang membutuhkan bantuan.

“Di antara itu, jika terdapat orang miskin atau orang yang memerlukan bantuan, tapi orangnya tidak ada, bagaimana kita bisa mensejahterakan masyarakat? Akhirnya kami kesulitan,” jelasnya.

Karena itu, tujuan penonaktifan ini agar warga dapat melaporkan status kependudukannya kepada Pemkot Surabaya. Caranya adalah warga melakukan klarifikasi dan konfirmasi keberadaan mereka saat ini kepada RT/RW dan kelurahan.

“Kalau domisili di kecamatan lain, maka kita pindah sesuai alamat kecamatan itu. Kalau di kabupaten lain, kita sarankan mereka untuk pindah ke kabupaten/kota tersebut. Supaya data ini valid, karena tidak ada data fiktif, cuma tidak ditemukan orangnya,” ujarnya.

Apa Dampak KK Diblokir?

Eddy menjelaskan terdapat sejumlah dampak apabila dokumen adminduk warga dinonaktifkan. Seperti, kesulitan membuka rekening tabungan, BPJS, dan NPWP.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah