10 Fakta Mencengangkan tentang Pengamanan Ribuan Aset Daerah oleh Pemkot Surabaya

- 6 Juni 2024, 14:30 WIB
Temukan 10 fakta menarik tentang langkah proaktif Pemkot Surabaya dalam mengamankan aset daerah, termasuk komitmen teguh Wali Kota.
Temukan 10 fakta menarik tentang langkah proaktif Pemkot Surabaya dalam mengamankan aset daerah, termasuk komitmen teguh Wali Kota. /pemkot surabaya/

Pemerintah Kota Surabaya telah meluncurkan serangkaian langkah proaktif untuk mengamankan aset daerahnya, menegaskan komitmennya untuk kepentingan warga dan pemerintah. Berikut adalah 10 fakta menarik yang menggambarkan upaya mereka:

1. Komitmen yang Teguh

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah menegaskan bahwa setiap aset yang berhasil diamankan akan dimanfaatkan untuk kepentingan warga atau pemerintah. Hal ini menandakan komitmen yang teguh dalam memastikan sumber daya publik digunakan secara efisien.

 

2. Penggunaan Aset untuk Kesejahteraan

Aset seperti tanah dan bangunan di berbagai lokasi strategis, seperti Jalan Indragiri dan Jalan Upa Jiwa, telah ditempatkan untuk kepentingan publik seperti pembangunan gedung olahraga dan penggunaan sebagai jalan umum. Ini membuktikan bahwa pengelolaan aset daerah diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Wahana Baru! Pemkot Surabaya Resmikan Kolam Renang dan Wisata Bozem Jambangan Juni 2024

 

3. Intensitas Pengawasan dan Evaluasi

Pemkot Surabaya melakukan pengawasan dan evaluasi secara teratur, baik oleh internal maupun eksternal, untuk memastikan bahwa pemanfaatan aset berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

4. Capaian Sertifikasi Aset

Hingga Desember 2023, Pemkot Surabaya telah berhasil mensertifikasi lebih dari separuh dari total register tanah aset yang dimilikinya. Proses sertifikasi terus berlanjut dengan ditandai oleh peningkatan jumlah sertifikat yang diterbitkan hingga tahun 2024.

 

5. Pengamanan Fisik yang Teliti

Selain proses sertifikasi, pengamanan fisik aset juga dilakukan secara teliti dengan pemasangan papan, patok batas, dan pagar. Langkah ini bertujuan untuk melindungi aset dari tindakan yang tidak diinginkan dan menjaga keberlangsungan penggunaannya.

 

6. Keberhasilan Pengamanan Aset

Berbagai contoh keberhasilan dalam pengamanan aset yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga telah dicatat. Ini termasuk kembalinya kontrol atas tanah-tanah strategis di berbagai wilayah Surabaya yang kini dapat dimanfaatkan sesuai dengan kepentingan daerah.

 

7. Kolaborasi antar Instansi

Pemkot Surabaya tidak bekerja sendiri dalam mengamankan aset, mereka berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait seperti Perangkat Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta pihak kecamatan dan kelurahan untuk memastikan pengelolaan aset yang efektif dan efisien.

 

8. Keterlibatan Aparat Penegak Hukum

Proses pengamanan aset melibatkan Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai dengan hukum dan tidak terjadi pelanggaran yang merugikan pihak daerah.

 

9. Upaya Pencatatan Administrasi yang Akurat

Selain upaya pengamanan fisik, Pemkot Surabaya juga fokus pada pencatatan administrasi yang akurat untuk setiap aset yang dimilikinya. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

 

10. Komitmen Jangka Panjang

Pemkot Surabaya menunjukkan komitmen jangka panjang dalam mengelola aset daerahnya. Mereka terus berupaya untuk mengamankan dan mengelola aset secara profesional demi kepentingan masyarakat dan pemerintah yang lebih luas.

Dengan serangkaian langkah ini, Pemkot Surabaya menegaskan bahwa mereka serius dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi dan mengelola aset daerah dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. ***

Editor: Rangga Putra


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah