Langkah Tegas Wali Kota Eri Cahyadi: Pembatasan KK di Surabaya untuk Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil langkah tegas untuk menangani banyaknya Kartu Keluarga (KK) bermasalah di kota pahlawan.
Penertiban KK ini dilakukan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dapat tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga asli Surabaya yang membutuhkan.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Sejarah Wisata Surabaya Kota Tua, Destinasi Wajib Dikunjungi
Eri Cahyadi menekankan pentingnya administrasi kependudukan (adminduk) yang rapi dan akurat. Fokus utama dari penertiban ini adalah menindaklanjuti temuan banyaknya rumah yang dihuni oleh puluhan KK, yang dapat mengganggu ketepatan data penerima bansos.
Kebijakan Baru Pemkot Surabaya: 1 Persil Maksimal 3 KK
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Surabaya menetapkan kebijakan baru, yaitu satu persil tanah maksimal diisi oleh tiga Kartu Keluarga (KK).
"Pemkot mengambil kebijakan 1 persil itu 3 KK, sambil kita lihat jumlah jiwanya berapa," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Minggu, 9 Juni 2024.
Dengan pembatasan ini, Pemkot Surabaya berharap bisa lebih fokus menyelesaikan masalah kemiskinan di Surabaya.
Pembatasan jumlah KK per persil diharapkan dapat mempermudah identifikasi warga yang benar-benar membutuhkan bansos dan mencegah penyalahgunaan data kependudukan.