PR SURABAYA - Pada Senin, 27 Mei 2024 lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, Unit Inafis Polres Tulungagung bersama Polsek Ngunut mendatangi lokasi penemuan mayat di Dusun Kauman, Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Korban, Guntur WP (60), ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya.
Kronologi Kejadian
Baca Juga: Pengamanan Ibadah Tri Suci Waisak di Tulungagung, Polsek Ngunut dan Tiga Pilar Jamin Keamanan
Awal mula kejadian bermula sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang saksi yang merupakan adik kandung korban, mencoba menghubungi Guntur melalui telepon berkali-kali, namun tidak ada jawaban.
Pukul 20.00 WIB, saksi memutuskan untuk mendatangi rumah korban dan menemukan pintu pagar terkunci dari dalam.
Saksi kemudian bertanya kepada tetangga, Sriati, yang mengatakan bahwa dia tidak melihat korban sejak pagi.
Selanjutnya, saksi menghubungi keponakannya, A. Ali Taufan, untuk datang ke rumah korban.
Bersama dengan warga sekitar, mereka sepakat untuk membuka paksa pintu pagar menggunakan gerinda.