10 Fakta Mencengangkan Razia RHU di Surabaya mulai Anak di bawah Umur hingga Positif Narkoba

- 15 Juni 2024, 21:00 WIB
Dalam razia RHU di Surabaya, Satpol PP dan BNN mendapati dua pengunjung positif narkoba dan enam anak di bawah umur.
Dalam razia RHU di Surabaya, Satpol PP dan BNN mendapati dua pengunjung positif narkoba dan enam anak di bawah umur. /Pemkot Surabaya/

PR SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia gabungan di dua Rekreasi Hiburan Umum (RHU) wilayah Surabaya Timur pada 14-15 Juni 2024. Razia ini bertujuan untuk menegakkan Perda terkait tempat hiburan malam, mengawasi anak di bawah umur, dan memberantas peredaran narkoba. Berikut fakta menarik dari razia tersebut:

1. Kolaborasi Besar Satpol PP dan BNN

Pada Jumat, 14 Juni 2024 hingga Sabtu 15 Juni 2024 dini hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan razia di sejumlah Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya Timur.

2. Ratusan Pengunjung Diperiksa

Razia tersebut menyasar dua lokasi RHU, dan melibatkan pemeriksaan urine terhadap ratusan pengunjung oleh BNN. Dari pemeriksaan ini, ditemukan dua orang yang positif menggunakan narkoba.

Baca Juga: Mengapa Wali Kota Eri Cahyadi sampai Menegaskan Aset Pemkot hanya untuk Kepentingan Warga Miskin?

3. Tujuan Razia

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Yudhistira, menjelaskan bahwa razia tidak hanya bertujuan untuk mengatasi penyalahgunaan narkotika, tetapi juga untuk mengawasi kehadiran anak-anak di bawah umur di tempat hiburan malam.

4. Anak di bawah Umur

Satpol PP bersama tim gabungan melakukan pengecekan kartu identitas pengunjung. Bagi yang tidak membawa kartu identitas atau anak di bawah umur, diberikan edukasi tentang pentingnya membawa identitas dan aturan usia minimum.

5. Pendataan dan Pemanggilan Orang Tua

Pengunjung yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut. Orang tua mereka juga dipanggil untuk membawa bukti identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga.

6. Hasil Razia di Lokasi Pertama

Di lokasi pertama di Kecamatan Tenggilis Mejoyo, ditemukan enam anak di bawah umur dan satu orang tanpa kartu identitas. Ini menunjukkan pentingnya pengawasan di tempat-tempat hiburan.

7. Hasil Razia di Lokasi Kedua

Di lokasi kedua di Kecamatan Mulyorejo, petugas menemukan satu orang tanpa kartu identitas. Namun, tidak ada anak di bawah umur yang terdeteksi di tempat tersebut.

8. Tes Urine oleh BNN

BNN Kota Surabaya melakukan tes urine terhadap 137 orang di kedua lokasi. Di lokasi pertama, 75 orang diperiksa, sedangkan di lokasi kedua ada 62 orang yang menjalani tes.

9. Temuan Positif Narkoba

Dari hasil tes urine, di lokasi pertama ditemukan dua orang positif narkotika: satu orang positif metampetamin dan amphetamin, satu orang positif metampetamin, serta dua orang positif benzodiazepine (obat dari resep dokter). Di lokasi kedua, satu orang positif benzodiazepine.

10. Pemeriksaan Lanjutan dan Pemutusan Jaringan

BNN akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengunjung yang positif narkoba untuk pengembangan dan pemutusan jaringan narkotika. Razia ini akan dilakukan secara berkala di beberapa RHU di Kota Surabaya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Kabar Wisata Surabaya Eks THR dan TRS, Pemkot Kolaborasi dengan Kadin, Buka Peluang Investasi

Razia ini melibatkan berbagai pihak termasuk Garnisun Tetap (Gartap), Polrestabes, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), dan banyak instansi lainnya.

Razia gabungan ini menunjukkan komitmen kuat berbagai pihak dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta memerangi penyalahgunaan narkotika di Kota Surabaya. ***

Editor: Rangga Putra


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah