Terbukti Positif Narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Blitar Dicopot dan Dimutasi

- 3 Juni 2024, 19:30 WIB
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

PR SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur mencopot Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Blitar, Inspektur Polisi Satu (Iptu) SYK, setelah terbukti positif menggunakan narkoba. Iptu SYK telah dimutasi ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, di Surabaya, Senin (3/6/2024).

Iptu SYK baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Blitar selama tujuh bulan. Hasil tes urine yang dilakukan kepada seluruh anggota polres beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa urine Iptu SYK positif mengandung zat amfetamin.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Blitar Diperiksa Polda Jatim, Kasusnya Bikin Gempar Polisi se Jawa Timur

"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan," kata Dirmanto.

Dirmanto menegaskan bahwa Polda Jatim akan menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik sebagai pemakai maupun yang terlibat dalam peredarannya.

"Yang jelas, Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba," tegasnya.

Kasus ini terungkap setelah hasil tes urine SYK dinyatakan positif. Sebelumnya, SYK sudah dicurigai mengonsumsi narkoba sehingga Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria memerintahkan SYK untuk melakukan tes urine lagi pada Jumat (31/5). Hasilnya, sampel urine SYK dinyatakan positif mengandung zat narkoba dan yang bersangkutan langsung diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Sinopsis Film Khiladi 786, Kisah Pertukaran Identitas Seorang Mafia Menjadi Polisi, Tayang Di Televisi ANTV

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah