10 Fakta Mencengangkan Warga di Kota Surabaya Ini Baru Bisa Nikmati Air Bersih setelah Seperempat Abad!

- 25 Mei 2024, 19:00 WIB
ILUSTRASI: Tandon Air Wonokitri PDAM Surabaya. Sementara itu, Setelah 25 tahun penantian, warga Keputih Tegal Baru, Surabaya, akhirnya mendapatkan akses air bersih melalui program PDAM.
ILUSTRASI: Tandon Air Wonokitri PDAM Surabaya. Sementara itu, Setelah 25 tahun penantian, warga Keputih Tegal Baru, Surabaya, akhirnya mendapatkan akses air bersih melalui program PDAM. /pemkot Surabaya

PR SURABAYA - Setelah menunggu selama 25 tahun, akhirnya ratusan warga di Jalan Keputih Tegal Baru, Surabaya, menikmati layanan air bersih PDAM melalui program Sambungan Rumah (SR) PDAM.

Mengutip keterangan laman resmi Pemkot Surabaya di Surabaya.go.id, Jumat, 24 Mei 2024, berikut adalah fakta-fakta menarik seputar peristiwa penting ini.

1. Penantian Selama 25 Tahun

Selama seperempat abad, warga Keputih Tegal Baru hanya bisa berharap memiliki akses air bersih langsung di rumah mereka. Kini, harapan itu telah menjadi kenyataan.

Baca Juga: Tragedi Kecelakaan Maut: Mahasiswi Surabaya Meninggal Dunia Saat Mengejar Pelaku Jambret

2. Perayaan Tasyakuran

Sebagai bentuk syukur, warga menggelar tasyakuran yang dihadiri oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Acara ini berlangsung di Lapangan Keputih Tegal Timur Baru, Kecamatan Sukolilo, pada Rabu malam, 22 Mei 2024.

3. Transformasi Pelanggan

Warga yang sebelumnya adalah pelanggan master meter kini resmi menjadi pelanggan reguler PDAM. Hal ini menandakan perubahan signifikan dalam sistem distribusi air di kawasan tersebut.

4. Peresmian oleh Wali Kota

Wali Kota Eri Cahyadi secara simbolis membuka keran air di salah satu rumah warga sebagai tanda dimulainya layanan SR PDAM. Ini merupakan momen bersejarah bagi masyarakat setempat.

5. Perjuangan Sejak Tahun 2015

Sejak tahun 2015, warga Keputih Tegal Baru mulai menjadi pelanggan master meter PDAM. Mereka sebelumnya mendapatkan air melalui kiriman tangki PDAM.

6. Bantuan dari Dinas PU

Peralihan status pelanggan ini bisa terlaksana setelah Dinas PU Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur mengizinkan penggunaan lahan untuk pemasangan jaringan pipa sepanjang 1,78 kilometer.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah