Penghuni Apartemen di Surabaya Dijebloskan ke Rutan Medaeng, Ini Kronologi Perkaranya

- 23 Mei 2024, 18:30 WIB
Billy Handiwiyanto (kiri), kuasa hukum manajer operasional apartemen dan tersangka (kanan) yang dijebloskan ke Rutan Medaeng.
Billy Handiwiyanto (kiri), kuasa hukum manajer operasional apartemen dan tersangka (kanan) yang dijebloskan ke Rutan Medaeng. /PR Surabaya/Ali

Billy mencontohkan, tersangka meminta pintu akses ke parkir di semua lantai dibuka. Namun, Eko menolaknya dengan alasan keamanan. Jika semua pintu akses dibuka akan berdampak pada lemahnya kontrol keamanan apartemen.

Motif Tersangka Penghuni Apartemen

Terpisah, Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso membenarkan telah menangani perkara di apartemen Jalan Embong Malang.

"Masih berproses. Kalau ada perkembangan kita info," cetus Rizki.

Dijelaskannya, tersangka secara fisik mau menendang korban, tapi berhasil dihindari.

"Motif punya kepentingan. Bisa ditanyakan kepada pelapor dan terlapor," pinta Kapolsek. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah