Demi Upah Rp800 Ribu, Pria Asal Surabaya ini Rela Jadi Sindikat Curanmor Luar Pulau

12 Juni 2024, 06:00 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Ranmor ke NTT, Terkuak Ada 25 TKP /Anto H

PR SURABAYA - Anggota reskrim Polsek Sukolilo Surabaya menggulung pelaku pencurian dan penadahan kendaraan bermotor (Curanmor) yang akan dikirim ke ke NTT, Jumat, 7 Juni 2024. Terungkap kasus ini, setelah polisi mengamankan Asril Septian, 23, asal Jalan Kunti, Surabaya, yang telah mencuri motor di sebanyak 25 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, dua orang yang diamankan ialah Aris asal NTT dan Mutari alias Ari asal Madura yang berdomisili di Jalan Dupak Surabaya.

Baca Juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Ranmor di Waduk Unesa Surabaya, Ada Temuan Barang Bukti Mengejutkan!

Keduanya diringkus ditempat yang berbeda. Mutari terlebih dulu diamankan di Jalan Demak, sementara Aris di daerah Tanjung Perak.

"Saat pengembangan kami dapat mengamankan tersangka 480 (penadah). Dua orang beserta barang bukti yang belum sempat terkirim, rencananya akan dikirim ke NTT," katanya, Selasa, 11 Juni 2024

Dalam aksinya, kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing. Mutari sebagai penadah motor curian dari Asril, sedangkan Aris sebagai sopir ekspedisi.

"Sebelum dikirim, kami sudah mengamankan dua tersangka ini. Dikirim lewat ekspedisi naik kapal. Biasanya ada pesanan dari sana (NTT)," tambahnya.

Baca Juga: Satu Pelaku Dugaan Penipuan dan Penggelapan Proyek Apartemen di Surabaya Diamankan Subdit Renakta Polda Jatim 

Tersangka Mutari mengaku, dia baru satu kali menerima motor curian dari Asril. Dia membeli motor tersebut seharga Rp 4 juta lalu dijual lagi seharga Rp 5 juta.

"Baru satu kali, dari Asril. Tapi (menjual motor curian lainnya) sudah tiga kali, iya beda pelaku. Saya belinya Rp 4 juta," ungkapnya.

Motor yang dipesan seseorang di NTT itu kemudian dititipkan kepada Aris yang merupakan sopir ekspedisi. Pengiriman itu dilakukan kedua tersangka secara ilegal, tanpa sepengetahuan kantor ekspedisi tersebut.

Sementara tersangka Aris menjelaskan, dirinya baru kali melakukan pengiriman motor curian itu ke NTT. Ia diberi upah sebesar Rp 800 ribu untuk pengiriman tersebut.

Baca Juga: Lagi Hangat! Tersangka Penyebar Konten Asusila Anak di Malang Ditangkap Polda Jatim

"Satu kali. Memang mau dikirim ke Ende, Flores. Dapat Rp 800 ribu per motor. Bos kantor tidak tahu, motor itu saya selipkan di truk campur barang-barang lain seperti spring bed," pungkasnya.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler