Terbukti Positif Narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Blitar Dicopot dan Dimutasi

3 Juni 2024, 19:30 WIB
Ilustrasi polisi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

PR SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur mencopot Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Blitar, Inspektur Polisi Satu (Iptu) SYK, setelah terbukti positif menggunakan narkoba. Iptu SYK telah dimutasi ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, di Surabaya, Senin (3/6/2024).

Iptu SYK baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Blitar selama tujuh bulan. Hasil tes urine yang dilakukan kepada seluruh anggota polres beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa urine Iptu SYK positif mengandung zat amfetamin.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Blitar Diperiksa Polda Jatim, Kasusnya Bikin Gempar Polisi se Jawa Timur

"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan," kata Dirmanto.

Dirmanto menegaskan bahwa Polda Jatim akan menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik sebagai pemakai maupun yang terlibat dalam peredarannya.

"Yang jelas, Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba," tegasnya.

Kasus ini terungkap setelah hasil tes urine SYK dinyatakan positif. Sebelumnya, SYK sudah dicurigai mengonsumsi narkoba sehingga Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria memerintahkan SYK untuk melakukan tes urine lagi pada Jumat (31/5). Hasilnya, sampel urine SYK dinyatakan positif mengandung zat narkoba dan yang bersangkutan langsung diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Sinopsis Film Khiladi 786, Kisah Pertukaran Identitas Seorang Mafia Menjadi Polisi, Tayang Di Televisi ANTV

Proses terungkapnya kasus ini dimulai dari kecurigaan internal di Polres Blitar. Beberapa anggota mencurigai perilaku Iptu SYK yang tidak wajar dan menunjukkan tanda-tanda yang mengarah pada penggunaan narkoba. Sebagai bagian dari komitmen Polri untuk memberantas narkoba di internal institusi, dilakukan tes urine acak kepada seluruh anggota polres.

Dari hasil tes urine tersebut, Iptu SYK terbukti positif mengandung zat amfetamin, sebuah zat yang biasanya ditemukan dalam narkotika jenis tertentu. Temuan ini membuat pimpinan Polres Blitar segera mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan SYK untuk menjalani tes urine lanjutan guna memastikan hasil awal dan mengumpulkan bukti yang lebih kuat.

Setelah hasil tes lanjutan kembali menunjukkan positif narkoba, Iptu SYK langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Blitar dan dipindahkan ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemeriksaan ini melibatkan berbagai unit internal kepolisian untuk memastikan apakah Iptu SYK hanya sebagai pengguna atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Blitar Diperiksa Polda Jatim, Kasusnya Bikin Gempar Polisi se Jawa Timur

Dirmanto menegaskan bahwa Polda Jatim tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam penggunaan atau peredaran narkoba. "Polda Jatim sangat serius dalam memberantas narkoba, tidak hanya di masyarakat umum tetapi juga di kalangan internal kepolisian. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang terbukti terlibat," tegasnya.

Langkah Polda Jatim ini sejalan dengan kebijakan nasional Polri dalam upaya membersihkan institusi dari oknum-oknum yang terlibat narkoba. Kasus seperti ini diharapkan menjadi peringatan bagi anggota kepolisian lainnya untuk menjauhi narkoba dan tetap menjaga integritas sebagai penegak hukum.

Reaksi publik terhadap kasus ini sangat beragam. Beberapa masyarakat mengapresiasi langkah tegas Polda Jatim dalam menindak anggotanya yang terlibat narkoba, melihatnya sebagai bentuk komitmen nyata dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum bermasalah. Namun, ada juga yang mengkritik dan merasa kecewa bahwa kasus semacam ini masih terjadi di kalangan penegak hukum.

Polda Jatim berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat terhadap anggotanya, memastikan bahwa mereka yang bertugas sebagai penegak hukum benar-benar bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kasus Iptu SYK diharapkan menjadi momentum bagi kepolisian untuk lebih memperketat pengawasan internal dan memastikan integritas seluruh anggota kepolisian terjaga.***

Editor: Budi W

Tags

Terkini

Terpopuler