Berkas Persyaratan Clear, Subandi-Mimik vs Mas Iin-Edi Diminta KPU Bertarung Santun di Pilkada Sidoarjo

Tayang: 14 September 2024, 22:16 WIB
Penulis: Ali Mahfud
Editor: Tim Pikiran Rakyat Surabaya
Subandi dan Mimik Idayana vs Mas Iin-Edi Widodo di Pilkada Sidoarjo 2024
Subandi dan Mimik Idayana vs Mas Iin-Edi Widodo di Pilkada Sidoarjo 2024 /Kolase Foto: Antara Foto dan Instagram @achmadamiraslichin

PR SURABAYA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menyatakan berkas persyaratan administrasi dua pasangan calon, SubandiMimik Idayana (BAIK) dan Amir Aslichin-Edi Widodo (SAE) dinyatakan memenuhi syarat (MS). Ini berarti kedua pasangan bakal benar-benar head to head di Pilkada Sidoarjo 2024.

Dari sisi peta kekuatan parpol pengusung, Amir Aslichin alias Mas Iin yang berpasangan dengan Edi Widodo memang di atas angin. Sebab, pasangan ini diusung mayoritas pemilik kursi DPRD Sidoarjo. Yakni, PKB (15 kursi), PDIP (9 kursi), PAN (4 kursi), Nasdem (2 kursi), PKS (3 kursi), dan PPP (1 kursi).

Sedang Subandi-Mimik Idayana hanya diusung 3 parpol, yakni Partai Gerindra (9 kursi), Golkar (5 kursi), dan Demokrat (2 kursi).

Meski demikian, pertarungan dua pasangan ini diprediksi bakal tetap memanas. Isu korupsi mulai "digoreng" lantaran 3 Bupati Sidoarjo sebelumnya terjerat kasus korupsi dan ditangkap KPK. Mereka adalah Achmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), Saiful Ilah, dan Win Hendrarso.

Terlebih lagi, putra Saiful Ilah, yakni Amir Aslichin alias Mas Iin ikut kontestasi lima tahunan ini.

Melihat potensi panas ini, KPU Sidoarjo mengimbau agar kedua pasangan calon bisa berkampanye dengan santun dan tidak melakukan kampanye hitam alias black campaign.

“Kami berharap kedua paslon untuk berkampanye secara santun, tidak black campaign,” kata Haidar Munjid, Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggara, Sabtu 14 September 2024.

Berkas Persyaratan Subandi-Mimik dan Mas Iin-Edi

Sementara itu, kepastian berkas administrasi Subandi-Mimik dan Mas Iin-Edi telah memenuhi syarat disampaikan oleh Haidar Munjid. Menurutnya, hasil verifikasi itu sudah diserahkan pada perwakilan masing-masing pasangan calon.

Ia menegaskan proses verifikasi administrasi hasil perbaikan ini berjalan lancar. Syarat utamanya, seperti ijazah minimal lulusan SMA sederajat, sudah memenuhi syarat pada verifikasi pertama.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub