PR SURABAYA - Para pendukung Plt Bupati Sidoarjo Subandi maupun Achmad Amir Aslichin (Mas Iin), putra mantan Bupati Saiful Ilah, bisa jadi sedang harap-harap cemas. Pasalnya, nasib kedua bakal calon bupati (Cabup) yang sama-sama kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sekarang di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo.
Subandi berpasangan dengan Mimik Idayana, anggota DPRD Sidoarjo periode 2019-2024 dari Partai Gerindra. Sedang Mas Iin menggandeng Edi Widodo, pengusaha yang juga kader PDI Perjuangan (PDIP) Sidoarjo.
Saat ini, KPU masih melakukan verifikasi berkas administrasi persyaratan kedua pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) tersebut. Setelah itu, KPU akan menetapkan apakah Subandi-Mimik dan Mas Iin-Edi memenuhi syarat sebagai paslon di Pilkada Sidoarjo 2024.
Jika keduanya lolos, selanjutnya KPU akan melakukan pengundian nomor urut cabup dan cawabup.
Jadwal Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Sidoarjo 2024
Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggara, Haidar Munjid, mengatakan, untuk penetapan pasangan Cabup dan Cawabup bakal digelar pada Hari Minggu, 22 September 2024.
"Kalau jadwal penetapan paslon, insyaallah akan dilaksanakan pada 22 September 2024,"katanya, Minggu (8/9/24).
Saat ini, lanjut Haidar, masih tahap masa perbaikan syarat administrasi pasangan calon yang dijadwalkan 6-8 September 2024. Setelah itu, baru verifikasi berkas hasil perbaikan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan berkas hasil perbaikan yang diupload di Silon sudah lengkap dan sesuai dengan aturan.
Menurut Haidar, setelah dilakukan penetapan, jadwal selanjutnya adalah pengambilan nomor urut pasangan calon Subandi-Mimik dan Iin-Edi.