PR SURABAYA - Aset Pemkot Surabaya kembali menjadi pembicaraan setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membolehkan masyarakat memanfaatkannya. Pasalnya, masih banyak aset Pemkot Surabaya yang belum disertifikatkan. Bahkan diantara aset tersebut diduga dikuasai pihak ketiga.
Mengapa Aset Pemkot Surabaya Belum Disertifikasi?
Data di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya per Februari 2024, realisasi sertifikasi aset Pemkot Surabaya tahun 2023 tercapai 1.000 aset. Sehingga total aset yang sudah tersertifikasi tercatat 5.312 aset.
Baca Juga:
- Mengapa Wali Kota Eri Cahyadi sampai Menegaskan Aset Pemkot hanya untuk Kepentingan Warga Miskin?
- Penghuni Apartemen di Surabaya Dijebloskan ke Rutan Medaeng, Ini Kronologi Perkaranya
Tahun 2024 ini, BPKAD menargetkan 1.100 aset Pemkot Surabaya disertifikatkan. Ini berarti masih banyak aset Pemkot Surabaya yang belum tersertifikasi.
"Tahun 2024 kami targetkan 1.100 aset, sehingga total aset pemkot yang sudah tersertifikasi hingga saat ini sebanyak 5.312 aset, dan kami terus kebut sisanya yang belum ada sertifikatnya,” kata Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayati dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya, Jumat 24 Mei 2024.
Namun Wiwiek Widayati tidak menjelaskan secara detail jenis aset, lokasi dan nilai aset Pemkot Surabaya tersebut.
Hanya saja, baru-baru ini BPKAD bersama Satpol PP Surabaya melakukan pengamanan aset Pemkot Surabya di Jalan Kencanasari Timur, Kecamatan Dukuh Pakis pada Rabu, 15 Mei 2024.
Secara keseluruhan, luas aset pemkot tersebut sekitar 3,3 hektare. Namun, lahan yang ditertibkan kali ini hanya sekitar 480 meter persegi atau enam persil.
Wiwiek menjelaskan, tidak hanya aset yang berada di Jalan Kencanasari Timur saja yang diamankan. BPKAD juga melakukan pengamanan aset di tempat lain untuk dilakukan sertifikasi.
“Kami memang berproses ya, jadi ada aset-aset kita untuk kita proseskan sertifikasi, kemudian juga ada pendataan BMD (Barang Milik Daerah) yang bisa kita optimalkan pemanfaatannya untuk pihak ketiga,” terang Wiwiek.