Jelang Pilgub Jatim 2024, Rumah Ketua PKB Jawa Timur Gus Halim Digeledah KPK, Temuannya Mengejutkan

Tayang: 10 September 2024, 21:36 WIB
Penulis: Ali Mahfud
Editor: Tim Pikiran Rakyat Surabaya
Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim, Ketua DPW PKB Jatim
Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim, Ketua DPW PKB Jatim /Pikiran Rakyat Surabaya/Antok

PR SURABAYA - Kabar mengejutkan datang elit Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menjelang pelaksanaan Pilgub Jatim 2024, rumah Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim digedah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejadian ini cukup mengejutkan, karena Gus Halim juga menjabat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT). Mantan Ketua DPRD Jatim ini juga merupakan kakak kandung Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketua Umum PKB.

Penggeledahan ini bukan rumah Gus Halim di Jombang, Jawa Timur. Namun rumah dinasnya di Jakarta. Saat penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah tunai dan barang elektronik, yang selanjutnya dilakukan penyitaan.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa 10 September 2024.

Tessa mengungkapkan penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada hari Jumat.

Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, tim penyidik KPK pada hari Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019—2022.

Dari 21 tersangka dimaksud, empat di antaranya menjadi tersangka penerima suap. Sementara 17 lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," ujar Tessa.

Halaman:

Sumber: Antaranews


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub