PR SURABAYA - Dukungan terhadap pasangan petahana, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak di Pilgub Jatim 2024 terus mengalir. Kali ini, kalangan pengusaha merapat ke Khofifah-Emil. Salah satunya CEO Baba Rafi Enterprise, Hendy Setiono.
Ada sejumlah alasan mengapa kalangan pengusaha mendukung Khofifah-Emil. Menurut Hendy Setiono, kepemimpinan Khofifah-Emil selama lima tahun lalu (2019-2024) memberikan rasa aman dan nyaman bagi dunia usaha.
- Baca Juga: 10 Fakta Khofifah-Emil Kalahkan Risma-Gus Hans dan Luluk-Lukman di Survei Poltracking, No 7 akan Ubah Peta
- Baca Juga: Pengamat Sebut Jawa Timur Butuh Srikandi Malaikat, Mengarah ke Khofifah, Risma atau Luluk?
Khofifah-Emil dinilai berhasil menjaga stabilitas politik dan ekonomi pasca-pandemi, sehingga banyak pelaku usaha bisa terus tumbuh hingga sekarang.
"Di bawah kepemimpinan Ibu Khofifah dan Mas Emil, saya merasa nyaman menjalankan bisnis," tandas Hendy Setiono, Kamis 19 September 2024.
"Dukungan ini didorong oleh keberhasilan mereka dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan iklim bisnis yang kondusif," sambung dia.
Selain itu, Hendy Setiono menilai kebijakan Khofifah-Emil selama menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode pertama sangat pro-bisnis. Pasangan ini juga responsif terhadap perubahan pasar.
- Baca Juga: Ini Lho 9 Janji Besar Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024, Yuk Dikuliti!
- Baca Juga: Adu Pendidikan 3 Srikandi Cagub Pilgub Jatim 2024: Khofifah, Risma, atau Luluk yang Paling Mentereng?
Pemerintah daerah aktif berkolaborasi dengan sektor swasta untuk meningkatkan infrastruktur dan memperbaiki regulasi, yang mendorong pertumbuhan usaha di berbagai sektor.
"Kepemimpinan mereka sangat inklusif, terbuka untuk dialog dengan dunia usaha, dan mampu memberikan solusi cepat terhadap tantangan yang kami hadapi," katanya.
Selain itu, Pemprov Jatim di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan yakni, sebesar 3,58 persen atau 1.480.140 jiwa selama tiga tahun terakhir pada 2020–2023.